1. Pendahuluan
1.1. Tentang Ketentuan Ini
Ketentuan Penggunaan ini (“Ketentuan”) merupakan perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum antara PT FIM Asia Indonesia, suatu perseroan yang didirikan dan tunduk pada hukum Republik Indonesia (“Perusahaan”), dan setiap individu atau badan hukum yang mengakses, menjelajah, mendaftar, atau menggunakan platform perdagangan melalui sistem elektronik Thirtymall.id, termasuk situs web, aplikasi seluler terkait, sistem, teknologi, serta layanan yang berkaitan dengannya (secara bersama-sama disebut “Platform”).
Platform memungkinkan penawaran, pemasaran, dan penjualan Produk berdasarkan berbagai skema komersial. Bergantung pada pencantuman Produk tertentu dan struktur kontraktual yang mendasarinya, Perusahaan dapat bertindak sebagai penjual yang secara hukum bertanggung jawab atas transaksi (seller of record) dalam skema pembelian langsung dan penjualan kembali (Retail Model), beroperasi sebagai penyelenggara sistem perdagangan melalui sistem elektronik yang memfasilitasi transaksi antara penjual pihak ketiga independen dan pelanggan dalam skema marketplace (Marketplace Model), atau menyediakan layanan penyimpanan dan pemenuhan pesanan dalam skema konsinyasi (Consignment Model), dengan kepemilikan Produk tetap berada pada pemasok.
Ketentuan ini berlaku bagi seluruh individu dan badan hukum yang menggunakan Platform, termasuk pengunjung, pelanggan, dan penjual (secara bersama-sama disebut “Pengguna”). Apabila Penjual berpartisipasi dalam skema marketplace, hubungan antara Perusahaan dan Penjual juga diatur dalam Perjanjian Penjual Marketplace yang terpisah, dan apabila terdapat pertentangan, Perjanjian Penjual Marketplace tersebut yang berlaku sepanjang berkaitan dengan transaksi marketplace.
Penggunaan Platform tunduk pada kepatuhan berkelanjutan terhadap Ketentuan ini, seluruh Kebijakan Platform yang diinkorporasikan ke dalamnya, serta seluruh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada peraturan mengenai perdagangan melalui sistem elektronik, keamanan produk dan regulasi sektoral (termasuk keamanan pangan apabila berlaku), perlindungan konsumen, perdagangan, serta perlindungan data pribadi.
1.2. Penerimaan
Dengan mengakses, menjelajah, mendaftar, atau menggunakan Platform, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna memiliki kecakapan dan kewenangan hukum untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian yang sah berdasarkan Hukum yang Berlaku di Republik Indonesia serta setuju untuk terikat oleh Ketentuan ini.
Apabila Pengguna mengakses atau menggunakan Platform atas nama suatu badan hukum, individu yang menyetujui Ketentuan ini menyatakan dan menjamin bahwa ia memiliki kewenangan penuh untuk mengikat badan hukum tersebut, dan badan hukum tersebut akan dianggap sebagai Pengguna untuk seluruh tujuan berdasarkan Ketentuan ini.
Pendaftaran, pembuatan akun, persetujuan melalui mekanisme klik (click-through), pengakuan secara elektronik, penyelesaian suatu Transaksi, atau penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah dipublikasikannya Ketentuan ini merupakan bentuk penerimaan yang sah dan mengikat secara hukum berdasarkan Hukum yang Berlaku.
Apabila Pengguna tidak menyetujui Ketentuan ini, Pengguna wajib segera menghentikan akses atau penggunaan Platform.
Perusahaan berhak untuk menangguhkan atau membatasi akses terhadap Platform apabila Pengguna tidak memberikan persetujuan sebagaimana dipersyaratkan atau tidak memenuhi persyaratan kelayakan sebagaimana diatur dalam Ketentuan ini.
1.3. Kebijakan Platform
Ketentuan ini harus dibaca bersama dengan dan tunduk pada seluruh kebijakan, pedoman, aturan operasional, standar, dan persyaratan yang diterbitkan oleh Perusahaan sehubungan dengan operasional Platform (secara bersama-sama disebut “Kebijakan Platform”).
Kebijakan Platform dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, Kebijakan Privasi, Kebijakan Pengembalian Dana dan Retur, Kebijakan Kepatuhan Produk, Kebijakan Produk yang Dilarang dan Dibatasi, serta persyaratan operasional atau kepatuhan tambahan lainnya yang disampaikan oleh Perusahaan dari waktu ke waktu.
Seluruh Kebijakan Platform dengan ini diinkorporasikan dengan mengacu (incorporated by reference) ke dalam Ketentuan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan serta mengikat secara hukum.
Informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Privasi Perusahaan, yang mengatur pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, dan perlindungan data pribadi sehubungan dengan penggunaan Platform, dapat diakses melalui tautan berikut: Kebijakan Privasi.
Apabila terdapat pertentangan antara Ketentuan ini dan suatu Kebijakan Platform tertentu, maka Kebijakan Platform yang bersangkutan berlaku sepanjang terkait dengan materi yang secara khusus diaturnya.
Perusahaan berhak untuk menerbitkan, mengubah, menambah, menangguhkan, atau mengganti Kebijakan Platform guna menyesuaikan dengan perubahan Hukum yang Berlaku, perkembangan regulasi, kebutuhan operasional, pertimbangan manajemen risiko, atau kebutuhan bisnis. Penggunaan Platform secara berkelanjutan setelah tanggal berlakunya perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan atas Kebijakan Platform yang telah diperbarui.
2. Definisi
Untuk keperluan Ketentuan ini, istilah-istilah yang diawali dengan huruf kapital memiliki arti sebagaimana ditetapkan di bawah ini:
2.1. Hukum yang Berlaku
Berarti seluruh peraturan perundang-undangan Republik Indonesia yang berlaku terkait perdagangan melalui sistem elektronik, perdagangan, perlindungan konsumen, keamanan produk, perpajakan, periklanan, kekayaan intelektual, serta perlindungan data pribadi, sebagaimana diubah atau diganti dari waktu ke waktu.
2.2. Perusahaan
Berarti PT FIM Asia Indonesia, suatu perseroan yang didirikan berdasarkan hukum Republik Indonesia dan bertindak sebagai pengelola Platform.
2.3. Pelanggan
Berarti setiap Pengguna yang membeli atau berupaya membeli Produk melalui Platform.
2.4. Marketplace Model
Berarti suatu skema komersial di mana Penjual pihak ketiga independen mencantumkan dan menjual Produk melalui Platform serta bertindak sebagai pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas transaksi (Seller of Record).
2.5. Consignment Model
Berarti suatu skema komersial di mana Produk tetap dimiliki oleh pemasok, sementara layanan penyimpanan, penanganan, atau pemenuhan pesanan dapat disediakan oleh Perusahaan.
2.6. Retail Model
Berarti suatu skema komersial di mana Perusahaan membeli Produk dari pemasok dan bertindak sebagai pihak yang secara hukum bertanggung jawab atas penjualan Produk tersebut secara langsung kepada Pelanggan melalui Platform.
2.7. Platform
Berarti sistem perdagangan melalui sistem elektronik yang dioperasikan melalui domain Thirtymall.id, termasuk situs web, aplikasi seluler, sistem, teknologi, serta layanan terkait lainnya.
2.8. Kebijakan Platform
Berarti setiap kebijakan, pedoman, aturan operasional, standar, atau persyaratan kepatuhan yang diterbitkan oleh Perusahaan sehubungan dengan Platform.
2.9. Kebijakan Privasi
Berarti kebijakan Perusahaan yang mengatur pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, penggunaan, dan perlindungan data pribadi sehubungan dengan Platform.
2.10. Produk
Berarti setiap barang yang ditawarkan, dipasarkan, atau dijual melalui Platform berdasarkan skema komersial yang berlaku.
2.11. Penjual
Berarti setiap individu atau badan hukum yang menawarkan dan menjual Produk melalui Platform. Untuk menghindari keraguan, Perusahaan dapat bertindak sebagai Penjual dalam skema Retail Model.
2.12. Seller of Record
Berarti pihak yang ditunjuk dalam pencantuman Produk atau dokumentasi transaksi sebagai pedagang yang secara hukum bertanggung jawab atas penjualan suatu Produk kepada Pelanggan.
2.13. Layanan
Berarti infrastruktur digital, fungsi marketplace, alat fasilitasi transaksi, layanan koordinasi logistik, fitur dukungan pembayaran, serta kemampuan operasional lainnya yang disediakan oleh Perusahaan melalui Platform.
2.14. Transaksi
Berarti suatu pembelian dan penjualan Produk yang telah diselesaikan melalui Platform.
2.15. Pengguna
Berarti setiap individu atau badan hukum yang mengakses, menjelajah, mendaftar, atau menggunakan Platform.
2.16. Pengunjung
Berarti setiap orang yang mengakses atau menjelajah Platform tanpa menyelesaikan suatu Transaksi.
3. Transaksi dan Peran
3.1. Model Komersial
Platform beroperasi berdasarkan beberapa skema komersial yang berbeda, tergantung pada pencantuman Produk dan struktur kontraktual yang mendasarinya.
Dalam skema Retail Model, Perusahaan bertindak sebagai Seller of Record dan mengadakan perjanjian jual beli secara langsung dengan Pelanggan.
Dalam skema Marketplace Model, Penjual pihak ketiga independen bertindak sebagai Seller of Record dan mengadakan perjanjian jual beli secara langsung dengan Pelanggan, sementara Perusahaan mengoperasikan Platform sebagai penyelenggara sistem perdagangan melalui sistem elektronik yang memfasilitasi Transaksi tersebut.
Dalam skema Consignment Model, Produk dipasok oleh pihak ketiga namun disimpan dan dipenuhi (fulfilled) oleh Perusahaan. Dalam skema ini, Perusahaan bertindak sebagai Seller of Record terhadap Pelanggan.
Skema komersial yang berlaku serta pihak yang bertindak sebagai Seller of Record untuk setiap Produk akan dicantumkan secara jelas pada halaman Produk atau dokumentasi Transaksi yang relevan.
3.2. Pembentukan Kontrak
Suatu Transaksi dianggap terbentuk ketika Pelanggan melakukan pemesanan melalui Platform dan pesanan tersebut diterima atau dikonfirmasi sesuai dengan skema komersial yang berlaku.
Dalam skema Retail Model dan Consignment Model, kontrak jual beli terbentuk secara langsung antara Perusahaan dan Pelanggan.
Dalam skema Marketplace Model, kontrak jual beli terbentuk secara langsung antara Penjual pihak ketiga yang relevan dan Pelanggan. Dalam hal tersebut, Perusahaan bukan merupakan pihak dalam kontrak jual beli dan hanya bertindak sebagai penyelenggara sistem elektronik yang memfasilitasi Transaksi.
Setiap pencantuman Produk akan mengidentifikasi skema komersial yang berlaku dan pihak yang bertindak sebagai Seller of Record. Pengguna memahami bahwa hak dan kewajiban mereka dalam suatu Transaksi bergantung pada pihak yang bertindak sebagai Seller of Record sebagaimana dicantumkan pada listing tersebut.
Dalam skema Marketplace Model, Penjual pihak ketiga memikul tanggung jawab utama atas Produk yang ditawarkan, termasuk kualitas produk, keamanan, keakuratan deskripsi, kepatuhan regulasi, pemenuhan pesanan, dan kewajiban pasca-penjualan, dengan tetap tunduk pada Hukum yang Berlaku.
3.3. Peran Platform
Perusahaan menyediakan Platform sebagai sistem perdagangan melalui sistem elektronik yang memungkinkan Pengguna untuk mencantumkan, memasarkan, dan membeli Produk sesuai dengan skema komersial yang berlaku.
Dalam skema Marketplace Model, Perusahaan bertindak semata-mata sebagai fasilitator teknologi dan transaksi, dan bukan sebagai distributor, reseller, agen, atau perwakilan dari Penjual pihak ketiga, kecuali secara tegas diwajibkan oleh Hukum yang Berlaku.
Perusahaan tidak mengendalikan, menjamin, atau memikul tanggung jawab atas keakuratan, kelengkapan, legalitas, kualitas, keamanan, atau kepatuhan regulasi Produk yang ditawarkan oleh Penjual pihak ketiga dalam skema Marketplace Model.
Tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dapat ditafsirkan sebagai pembentukan hubungan kemitraan, usaha patungan, keagenan, hubungan kerja, atau hubungan fidusia antara Perusahaan dan Penjual pihak ketiga.
Kecuali dalam hal Perusahaan bertindak sebagai Seller of Record berdasarkan skema Retail Model atau Consignment Model, Perusahaan tidak dianggap sebagai pihak dalam kontrak jual beli antara Penjual pihak ketiga dan Pelanggan.
4. Akun
4.1. Pendaftaran dan Kelayakan
Akses terhadap fitur tertentu pada Platform dapat mensyaratkan pendaftaran dan pembuatan akun.
Dengan mendaftarkan akun, Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa:
-
Pengguna memiliki kecakapan hukum penuh berdasarkan Hukum yang Berlaku untuk mengikatkan diri dalam suatu perjanjian;
-
Apabila bertindak untuk dan atas nama badan hukum, Pengguna memiliki kewenangan untuk mengikat badan hukum tersebut; dan
-
Seluruh informasi yang diberikan dalam proses pendaftaran adalah benar, akurat, lengkap, dan tidak menyesatkan.
Perusahaan berhak untuk menyetujui, menolak, menangguhkan, atau menonaktifkan akun atas kebijakannya sendiri apabila persyaratan kelayakan tidak terpenuhi atau terdapat pertimbangan risiko tertentu.
4.2. Tanggung Jawab atas Akun
Pengguna bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan kredensial akun, termasuk nama pengguna dan kata sandi.
Seluruh aktivitas yang dilakukan melalui akun Pengguna akan dianggap sebagai tindakan Pengguna, kecuali Pengguna segera memberitahukan kepada Perusahaan mengenai adanya akses tidak sah.
Pengguna wajib segera memberitahukan kepada Perusahaan apabila mengetahui atau mencurigai adanya penggunaan tanpa izin, pelanggaran keamanan, atau kompromi atas kredensial akun.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat penggunaan akun tanpa izin yang disebabkan oleh kelalaian Pengguna dalam menjaga keamanan informasi akun.
4.3. Penangguhan dan Pengakhiran
Perusahaan dapat menangguhkan, membatasi, atau mengakhiri akses Pengguna terhadap Platform, baik sebagian maupun seluruhnya, apabila:
-
Pengguna melanggar Ketentuan ini atau Kebijakan Platform;
-
Pengguna memberikan informasi yang tidak benar, tidak akurat, atau menyesatkan;
-
Terdapat dugaan aktivitas yang bersifat curang, menyalahgunakan, atau melanggar hukum;
-
Penangguhan diperlukan untuk mematuhi Hukum yang Berlaku, instruksi regulator, atau perintah pengadilan; atau
-
Akses yang berkelanjutan dapat menimbulkan risiko hukum, finansial, atau operasional bagi Perusahaan, Pengguna lain, atau pihak ketiga.
Apabila secara wajar diperlukan untuk memitigasi risiko, Perusahaan dapat mengambil tindakan tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Dalam hal penangguhan atau pengakhiran, Perusahaan dapat menonaktifkan akses akun, menghapus konten, membatalkan Transaksi yang masih tertunda apabila diperlukan, serta mengambil tindakan lain yang diperbolehkan berdasarkan Hukum yang Berlaku.
Pengakhiran tidak menghapus hak, kewajiban, atau tanggung jawab yang telah timbul sebelum tanggal efektif pengakhiran.
5. Pesanan dan Pembayaran
5.1. Pemesanan
Pelanggan dapat melakukan pemesanan atas Produk melalui Platform sesuai dengan skema komersial yang berlaku.
Seluruh pesanan tunduk pada ketersediaan Produk dan persetujuan dari pihak yang bertindak sebagai Seller of Record.
Tindakan Pelanggan dalam melakukan pemesanan merupakan suatu penawaran untuk membeli Produk sesuai dengan ketentuan yang tercantum pada Platform pada saat proses checkout.
Pesanan dianggap diterima hanya setelah dilakukan konfirmasi sesuai dengan skema komersial yang berlaku. Perusahaan berhak menolak atau membatalkan pesanan sebelum konfirmasi apabila:
-
Produk tidak tersedia;
-
Terjadi kesalahan harga atau kesalahan pencantuman;
-
Otorisasi pembayaran gagal;
-
Terdapat dugaan penyalahgunaan atau penipuan; atau
-
Pembatalan diwajibkan berdasarkan Hukum yang Berlaku.
Apabila pesanan dibatalkan sebelum konfirmasi, pembayaran yang telah diterima akan dikembalikan sesuai dengan Kebijakan Refund dan Retur yang berlaku.
5.2. Harga dan Pembayaran
Seluruh harga yang ditampilkan pada Platform dinyatakan dalam mata uang yang berlaku dan dapat mencakup atau tidak mencakup pajak sebagaimana tercantum pada halaman Produk.
Pihak yang bertindak sebagai Seller of Record bertanggung jawab atas penetapan harga Produk sesuai dengan skema komersial yang berlaku.
Pembayaran harus dilakukan melalui metode pembayaran yang tersedia pada Platform saat proses checkout. Perusahaan dapat bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran pihak ketiga untuk memfasilitasi Transaksi.
Layanan pemrosesan pembayaran dapat tunduk pada syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia layanan pembayaran pihak ketiga tersebut.
Suatu Transaksi tidak dianggap selesai sampai pembayaran berhasil diotorisasi dan dikonfirmasi.
Dalam hal terjadi kesalahan harga, ketidakakuratan teknis, atau gangguan sistem yang mempengaruhi harga yang ditampilkan, Perusahaan berhak membatalkan pesanan sebelum konfirmasi dan mengembalikan pembayaran sesuai dengan Kebijakan Refund dan Retur yang berlaku.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kegagalan, keterlambatan, atau gangguan pembayaran yang disebabkan oleh penyedia layanan pembayaran pihak ketiga, institusi perbankan, atau jaringan telekomunikasi.
5.3. Pembatalan dan Pengembalian Dana
Pengembalian dana, retur, dan hak pembatalan diatur dalam Kebijakan Refund dan Retur yang berlaku untuk Produk dan skema komersial terkait.
Mengingat sifat Produk tertentu yang ditawarkan pada Platform, termasuk barang surplus atau produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa, dapat berlaku pembatasan dan ketentuan khusus.
Pelanggan disarankan untuk meninjau Kebijakan Refund dan Retur sebelum menyelesaikan Transaksi.
Informasi lebih lanjut mengenai Kebijakan Refund dan Retur dapat diakses melalui tautan: Kebijakan Pengembalian Dana dan Retur.
6. Informasi Produk
6.1. Deskripsi Produk
Deskripsi Produk, gambar, spesifikasi, serta informasi terkait lainnya yang ditampilkan pada Platform disediakan oleh pihak yang bertindak sebagai Seller of Record atau, apabila berlaku, oleh Perusahaan.
Perusahaan berupaya secara wajar untuk memastikan bahwa informasi yang ditampilkan akurat. Namun, perbedaan kecil dalam kemasan, pelabelan, atau tampilan Produk dapat terjadi.
Pelanggan bertanggung jawab untuk meninjau informasi Produk secara saksama sebelum menyelesaikan Transaksi.
6.2. Produk Surplus dan Mendekati Kedaluwarsa
Produk tertentu yang ditawarkan pada Platform dapat berupa barang surplus atau produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa.
Pelanggan memahami bahwa Produk tersebut dapat memiliki sisa masa simpan yang lebih pendek dibandingkan produk ritel konvensional. Harga Produk tersebut dapat disesuaikan untuk mencerminkan kondisi dan sisa masa simpannya.
Tanggal kedaluwarsa atau sisa masa simpan yang berlaku akan diungkapkan dalam halaman Produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan menyelesaikan Transaksi, Pelanggan menyatakan telah memperoleh informasi Produk yang relevan, termasuk tanggal kedaluwarsa atau sisa masa simpan apabila berlaku, sebelum melakukan pembelian.
7. Penggunaan Platform
7.1. Penggunaan yang Sah
Pengguna wajib menggunakan Platform sesuai dengan Hukum yang Berlaku dan Ketentuan ini.
Pengguna tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang bersifat melanggar hukum, curang, menyesatkan, menyalahgunakan, atau merugikan Pengguna lain, pihak ketiga, maupun integritas dan keamanan Platform.
7.2. Aktivitas yang Dilarang
Tanpa membatasi ketentuan lainnya, Pengguna dilarang untuk:
-
Memberikan informasi yang tidak benar, tidak akurat, atau menyesatkan;
-
Menggunakan Platform untuk tujuan penipuan atau penyalahgunaan;
-
Mengganggu, merusak, atau mencoba memperoleh akses tidak sah ke sistem atau jaringan Platform;
-
Mengunggah atau menyebarkan virus, kode berbahaya, atau konten yang merugikan;
-
Melakukan scraping, penyalinan, reproduksi, atau eksploitasi data Platform tanpa izin;
-
Menghindari mekanisme pembayaran, biaya, atau sistem pengamanan Platform;
-
Melakukan Transaksi di luar Platform dengan Pengguna yang diperkenalkan melalui Platform untuk menghindari biaya atau mekanisme Platform; atau
-
Menyalahgunakan data pribadi yang diperoleh melalui Platform.
7.3. Konsekuensi
Pelanggaran terhadap Pasal ini dapat mengakibatkan penangguhan, pembatasan, atau pengakhiran akses terhadap Platform, tanpa mengurangi hak atau upaya hukum lain yang tersedia berdasarkan Hukum yang Berlaku.
8. Hak Kekayaan Intelektual
8.1. Kepemilikan
Seluruh hak, kepemilikan, dan kepentingan atas Platform, termasuk namun tidak terbatas pada perangkat lunak, sistem, merek, logo, nama dagang, desain, basis data, konten, serta hak kekayaan intelektual terkait lainnya, dimiliki oleh atau dilisensikan kepada Perusahaan.
Tidak ada ketentuan dalam Ketentuan ini yang dapat ditafsirkan sebagai pengalihan hak kepemilikan atas Platform kepada Pengguna.
8.2. Lisensi Terbatas kepada Pengguna
Dengan tunduk pada kepatuhan terhadap Ketentuan ini, Perusahaan memberikan kepada Pengguna lisensi terbatas, non-eksklusif, tidak dapat dialihkan, dan dapat dicabut sewaktu-waktu untuk mengakses dan menggunakan Platform semata-mata sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Pengguna dilarang menyalin, memodifikasi, mendistribusikan, mereproduksi, melakukan reverse engineering, atau mengeksploitasi secara komersial bagian mana pun dari Platform tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Perusahaan.
8.3. Konten Pengguna
Apabila Pengguna mengunggah atau mengirimkan konten ke Platform, termasuk ulasan, komentar, atau materi lainnya (“Konten Pengguna”), Pengguna memberikan kepada Perusahaan lisensi non-eksklusif, bebas royalti, berlaku secara global, untuk menggunakan, menampilkan, mereproduksi, dan mendistribusikan Konten Pengguna tersebut untuk tujuan pengoperasian dan promosi Platform.
Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa Pengguna memiliki hak yang diperlukan untuk mengirimkan Konten Pengguna tersebut dan bahwa konten tersebut tidak melanggar hak pihak ketiga mana pun.
9. Pembatasan Tanggung Jawab
9.1. Ketersediaan Platform
Platform dan Layanan disediakan dalam kondisi “sebagaimana adanya” dan “sebagaimana tersedia”.
Perusahaan tidak menjamin bahwa Platform akan beroperasi tanpa gangguan, bebas dari kesalahan, atau terbebas dari keterlambatan teknis, kegagalan sistem, atau gangguan yang disebabkan oleh penyedia layanan pihak ketiga, jaringan telekomunikasi, atau keadaan kahar.
9.2. Transaksi Marketplace
Dalam skema Marketplace Model, Penjual pihak ketiga bertindak sebagai Seller of Record dan memikul tanggung jawab utama atas Produk yang ditawarkan, termasuk kualitas, keamanan, legalitas, pelabelan, dan kewajiban pemenuhan pesanan.
Tanpa mengurangi hak konsumen berdasarkan Hukum yang Berlaku, dan kecuali secara tegas diwajibkan oleh hukum tersebut, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas klaim yang timbul dari Produk yang dijual oleh Penjual pihak ketiga dalam skema Marketplace Model.
9.3. Kerugian Tidak Langsung
Sejauh diperbolehkan oleh Hukum yang Berlaku, Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, insidental, konsekuensial, khusus, atau yang bersifat penghukuman, termasuk kehilangan keuntungan, kehilangan pendapatan, kehilangan peluang usaha, atau kerugian reputasi yang timbul dari penggunaan Platform.
9.4. Batas Maksimum Tanggung Jawab
Dengan tunduk pada Pasal 9.2 dan sepanjang diperbolehkan oleh Hukum yang Berlaku, jumlah tanggung jawab agregat Perusahaan yang timbul dari atau sehubungan dengan suatu Transaksi tidak akan melebihi total jumlah yang dibayarkan oleh Pelanggan untuk Produk yang menjadi dasar klaim tersebut.
9.5. Ganti Rugi oleh Pengguna
Pengguna setuju untuk membela, mengganti kerugian, dan membebaskan Perusahaan beserta afiliasi, direksi, pejabat, karyawan, dan agennya dari dan terhadap setiap klaim, kerugian, tanggung jawab, kerusakan, atau biaya yang timbul dari atau berkaitan dengan pelanggaran Pengguna terhadap Ketentuan ini, penyalahgunaan Platform, atau pelanggaran terhadap Hukum yang Berlaku.
10. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
10.1. Hukum yang Berlaku
Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan prinsip pertentangan hukum (conflict of law principles).
10.2. Penyelesaian Secara Musyawarah
Dalam hal terjadi perselisihan, sengketa, atau klaim yang timbul dari atau berkaitan dengan penggunaan Platform atau Ketentuan ini, Pengguna dan Perusahaan sepakat untuk terlebih dahulu berupaya menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat dengan itikad baik dalam jangka waktu tiga puluh (30) hari kalender sejak pemberitahuan tertulis mengenai sengketa tersebut disampaikan.
10.3. Yurisdiksi
Apabila sengketa tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu tersebut, sengketa akan diajukan dan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berwenang di Republik Indonesia.
Tidak ada ketentuan dalam Pasal ini yang membatasi hak Perusahaan untuk mengajukan permohonan penetapan atau upaya hukum sementara (interim atau injunctive relief) apabila diperlukan untuk melindungi hak kekayaan intelektual, informasi rahasia, atau posisi regulasinya.
11. Ketentuan Lain-Lain
11.1. Perubahan
Perusahaan berhak untuk mengubah, menambah, atau mengganti Ketentuan ini sewaktu-waktu guna mencerminkan perubahan Hukum yang Berlaku, perkembangan regulasi, kebutuhan operasional, atau pertimbangan bisnis.
Perubahan berlaku sejak dipublikasikan pada Platform atau diberitahukan secara elektronik kepada Pengguna, kecuali ditentukan tanggal efektif yang berbeda.
Penggunaan Platform setelah tanggal efektif perubahan dianggap sebagai penerimaan atas Ketentuan yang telah diperbarui.
11.2. Pengalihan
Pengguna tidak dapat mengalihkan, memindahkan, atau mendelegasikan hak maupun kewajibannya berdasarkan Ketentuan ini tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perusahaan.
Perusahaan dapat mengalihkan atau memindahkan Ketentuan ini kepada afiliasi atau entitas penerusnya tanpa memerlukan persetujuan Pengguna.
11.3. Keadaan Kahar
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan kewajiban yang disebabkan oleh keadaan di luar kendali wajarnya, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, tindakan pemerintah, perubahan regulasi, kegagalan sistem, gangguan telekomunikasi, perselisihan tenaga kerja, atau peristiwa keadaan kahar lainnya.
11.4. Keterpisahan
Apabila suatu ketentuan dalam Ketentuan ini dinyatakan tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan berdasarkan Hukum yang Berlaku, maka ketentuan tersebut dianggap diubah sebatas yang diperlukan agar dapat dilaksanakan, dan ketentuan lainnya tetap berlaku sepenuhnya.
11.5. Pelepasan Hak
Kegagalan atau keterlambatan Perusahaan dalam menggunakan suatu hak berdasarkan Ketentuan ini tidak dapat dianggap sebagai pelepasan hak tersebut.
Setiap pelepasan hak hanya berlaku apabila dibuat secara tertulis.
11.6. Keseluruhan Perjanjian
Ketentuan ini, bersama seluruh Kebijakan Platform yang terintegrasi, merupakan keseluruhan kesepakatan antara Pengguna dan Perusahaan sehubungan dengan penggunaan Platform dan menggantikan seluruh komunikasi atau kesepahaman sebelumnya yang berkaitan dengannya.
11.7. Komunikasi Elektronik
Pengguna menyetujui bahwa perjanjian, pemberitahuan, pengungkapan, dan komunikasi lainnya yang disampaikan secara elektronik melalui Platform atau surat elektronik memenuhi persyaratan hukum bahwa komunikasi tersebut dibuat secara tertulis.